Bumdes Sebagai Penggerak Ekonomi Desa, berikut penjelasannya

  • Dec 04, 2024
  • IMAM ROFI'I

 

 

Malang - gedangmedianews. com - Tujuan didirikan Bumdesa adalah sebagai penggerak ekonomi di Desa bukan menjadi pesaing usaha yang ada di masyarakat. Rabu, ( 04/12/2024 ). 

 


Pemdes Slamet Kecamatan Tumpang malam itu setalah diguyur hujan yang cukup deras bersepakat untuk melaksanakan musyawarah dalam rangka pendirian Badan Hukum Bumdes.

 

Acara yang dihadiri Pemerintah Desa, BPD,Lembaga Desa, tokoh  masyarakat serta dari kecamatan Tumpang dan Pendamping Desa.
Dengan mengacu pada PP 11/ tahun 2021 menetakan nama Bumdes, Rencana Kerja, permodalan, Susuna Kepengurusan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Bumdesa ini diberikan penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa, diharapkan dapat menjalankan usaha secara maksimal dan dapat memberikan PAD ke desa, seperti yang diharapkan oleh Bu Sumiyati, Kades Slamet, dalam sambutannya.
Ahmad Sigit Prasetyo, S.I.P Direktur Bumdes Slamet mengatakan bahwa desa ini  memiliki potensi yang besar mulai dari Pertanian, perdagangan dan pariwisata yang semua itu bila dikelolah dengan baik d dan profesional dapat membuka lapangan kerja dan nilai PAD yang besar, tentu dengan dukungan semua stockholder yang ada.

 


Dengan berbadan Hukum maka Bumdes diharapkan dapat lebih optimal dalam kinerjanya serta dapat mengelolah usaha-usaha yang produktif secara legal.

 


Berdirinya Bumdes harus dapat memberikan nilai lebih kepada masyarakat dan pelaku UMKM dan usaha yang ada di desa, dan bukan malah menjadi pesaing dan kompetitor usaha, seperti yang disampaikan oleh Yuni Kuswandi,S.sos selaku Pendamping Desa kecamatan Tumpang yang hadir dan menjadi fasilitator pada acara itu.

 


Hari ini Bumdes harus bisa menjadi penopang  dan penggerak ekonomi di suatu desa , dengan memanfaatkan potensi sumberdaya alam dan manusia yang dimiliki.