Meningkatkan literasi Digital bagi Komunitas Informasi Masyarakat Di wilayah Jatim

  • Dec 05, 2024
  • IMAM ROFI'I

 

 

Sidoarjo - gedangmedianews. com - Dalam rangka meningkatkan Indeks Masyarakat Digital Jawa Timur serta kewaspadaan dalam pelindungan data dan informasi sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang pelindungan data pribadi ( UU PDP), serta Sosialisasi Literasi Digital Bagi Masyarakat, dengan Cek Fakta, pelindungan data pribadi, bertempat di Hall Hotel Aston Sidoarjo, Kamis, 05 Desember 2024. 

 


Acara ini dihadiri oleh KIM Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Mojokerto dengan jumlah peserta 100 orang, adapaun pemateri acara ini, Dr. Nynda Fatmawati Oktarina, SH., MH, Praktisi Hukum ITE, Dosen Universitas Narotama Surabaya., Diana Dewi Damayanti, ST., CCSA, Sociopreneur Bid. Ketangguhan Digital, Relawan Mafindo Surabaya. 

 


Kepala Kominfo Jawa Timur,  Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan, " Kami mengundang bapak ibu KIM yang ada di Jawa Timur, khususnya yang dari wilayah Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Mojokerto, untuk meningkatkan literasi digital yang nantinya diterapkan di wilayah masing-masing dengan tugas pokok KIM yang sejatinya adalah humasnya Desa", 

 

Setelah pembukaan acara dilanjut materi terkait cek fakta, tentang pelindungan data pribadi ( UU PDP),  dan arahan masyarakat menerapkan cek fakta apabila menerima informasi yang memicu bocornya data pribadi.