Musdes Penetapan RPJMDesa Gedangan

  • Oct 30, 2024
  • IMAM ROFI'I

 

 

Gedangan - Gedangmedianews.com - Musyawarah Desa ( Musdes) Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDesa) perubahan tahun 2023 - 2031 Desa Gedangan Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, Rabu ( 30/10/2024). 

 

Bertempat di Balai Desa Gedangan, dihadiri oleh Kepala Desa Beserta perangkat, BPBD, RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas, PKK, Perawat Desa, Karangtaruna dan Media Desa Gedangan Gedangmedia. 

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gedangan, Hendik Krisdyanto, menyampaikan bahwa, RPJMDesa yang awalnya tahun 2023 - 2029 diperbarui menjadi RPJMDesa tahun 2023 - 2031 sesuai peraturan pemerintah, kami berharap dengan adanya pembaruan RPJMDesa ini kinerja kami dan pemanfaatan anggaran bisa maksimal dan memajukan Desa Gedangan"

 

Akhir sesi, pemaparan terkait RPJMDesa oleh operator Desa Gedangan  Toto HW.